JAKARTA, Menarapos.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara terus menggenjot penataan dan optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD), aset daerah, serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah tersebut dipaparkan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II (KK.III), Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
RDP tersebut membahas evaluasi pengelolaan aset pemerintah daerah/BMD dan aset BUMD yang berkontribusi terhadap PAD.
Di hadapan pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, Surya mengatakan Pemprov Sumut mempercepat sertifikasi, inventarisasi, hingga digitalisasi tata kelola aset. Upaya itu dilakukan untuk mengamankan aset daerah, meminimalkan potensi sengketa, sekaligus meningkatkan nilai ekonomis aset.
“Bagi Pemprov Sumut, pengelolaan aset bukan lagi sekadar persoalan administratif atau pencatatan di atas kertas. Kita ubah paradigma ini. Aset-aset yang dimiliki daerah harus dipastikan clear and clean, lalu dipetakan potensinya agar bisa menjadi mesin penggerak ekonomi baru yang produktif guna menyokong PAD kita,” ujar Surya.
Menurut Surya, optimalisasi aset tidak hanya diarahkan pada aspek administrasi, tetapi juga bagaimana aset tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah dan masyarakat.
Pemprov Sumut juga terus melakukan pembenahan terhadap BUMD melalui transformasi bisnis yang lebih akuntabel. Pengawasan terhadap kinerja BUMD diperkuat agar setiap perusahaan daerah mampu berkembang secara profesional sekaligus mengoptimalkan aset yang dimiliki.
“Pemprov Sumut di bawah semangat kolaborasi terus melakukan monitoring ketat terhadap performa BUMD. Kita tuntut inovasi dan profesionalisme. Pengelolaan aset yang optimal oleh BUMD akan berdampak langsung terhadap penguatan fiskal daerah, yang pada akhirnya membiayai program-program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik langsung untuk masyarakat Sumatera Utara,” katanya.
Surya menegaskan, pengelolaan aset dan penguatan kinerja BUMD merupakan bagian dari upaya Pemprov Sumut memperbesar kapasitas fiskal daerah.
Dengan pengelolaan yang lebih tertib, aman, dan produktif, aset daerah diharapkan tidak hanya tercatat sebagai kekayaan pemerintah, tetapi juga mampu memberikan kontribusi terhadap pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Pemaparan Pemprov Sumut mendapat respons positif dari sejumlah anggota Komisi II DPR RI. Langkah Sumut dalam memperkuat pengamanan hak atas tanah dan fisik aset daerah dinilai menjadi salah satu praktik tata kelola yang dapat diterapkan di daerah lain.
Turut mendampingi Wagub Sumut Surya dalam RDP tersebut Pj Sekretaris Daerah Timur Tumanggor, Kepala Badan Pendapatan Daerah Sutan Tolang Lubis, Plt Kadis PMD Sumut Muhammad Suib, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Fariz Hutagalung, serta Kepala Badan Penghubung Sumut Ichsanul Arifin Siregar.(ac)






