Hukum

Inspektur I Jamwas Kejagung Laksanakan Monitoring ke Kejatisu

320
×

Inspektur I Jamwas Kejagung Laksanakan Monitoring ke Kejatisu

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id — Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, Enen Saribanon, SH, MH, bersama tim melakukan inspeksi dan monitoring terhadap kinerja jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh bidang dan satuan kerja di lingkungan Kejati Sumut.

Tim Inspektorat I Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI menyambangi Kantor Kejati Sumut di Jalan Jenderal AH Nasution, Medan, Selasa (15/9/2026). Kedatangan tim dalam rangka melaksanakan inspeksi umum sekaligus melakukan monitoring terhadap pelaksanaan tugas dan kinerja jajaran.

Setibanya di Kejati Sumut, tim pemeriksa langsung melakukan pemeriksaan terhadap seluruh bidang dan satuan kerja di lingkungan Kejati Sumut. Pemeriksaan juga mencakup jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) yang hadir secara langsung di Kantor Kejati Sumut.

Usai pemeriksaan, Enen Saribanon memberikan pengarahan kepada jajaran pejabat utama (PJU) Kejati Sumut, para koordinator, serta para kepala Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejati Sumut.

Pengarahan tersebut turut diikuti jajaran Kejaksaan Negeri lainnya melalui konferensi video. Sejumlah satuan kerja yang mengikuti pengarahan antara lain Kejari Medan, Belawan, Binjai, Langkat, Deli Serdang, Mandailing Natal, Gunungsitoli, Nias Selatan, dan Sibolga.

Dalam kegiatan tersebut, Enen didampingi Kajati Sumut Muhibuddin, SH, MH, Wakajati Sumut Eko Adhyaksono, SH, MH, serta Asisten Pengawasan Kejati Sumut Agung Ardiyanto, SH, MH.

Enen menekankan sejumlah poin penting terkait hasil monitoring dan pelaksanaan inspeksi umum. Arahan tersebut ditujukan untuk memastikan seluruh jajaran Kejaksaan menjalankan tugas sesuai ketentuan serta menjaga integritas dalam pelaksanaan penegakan hukum.

Menurut Enen, pengawasan dan monitoring menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai aturan sekaligus mendorong perbaikan apabila ditemukan kekeliruan.

Ia juga menyampaikan pesan Jaksa Agung Muda Pengawasan Prof. Dr. Rudi Margono kepada seluruh jajaran Kejaksaan.

“Kantor Kejaksaan adalah rumah kedua kita sehingga bekerjalah dengan ikhlas dan terus berinovasi.”

Enen menegaskan pesan tersebut menjadi pengingat bagi jajaran Kejaksaan untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sekaligus terus melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kajati Sumut Muhibuddin meminta seluruh jajaran segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan.

“Apabila dalam pemeriksaan ditemukan kesalahan atau kekeliruan dalam pelaksanaan tugas selama ini, agar segera diperbaiki, dibenahi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Muhibuddin.

Ia menegaskan hasil pemeriksaan harus menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Kejati Sumut dan seluruh satuan kerja di bawahnya untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas ke depan.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *