Hukum

Forwaka Sumut-Kejati Sumut Perkuat Sinergitas Pers dan Penegakan Hukum yang Transparan

324
×

Forwaka Sumut-Kejati Sumut Perkuat Sinergitas Pers dan Penegakan Hukum yang Transparan

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memperkuat sinergitas dengan insan pers melalui silaturahmi bersama pengurus Forum Wartawan Kejaksaan Sumatera Utara (Forwaka Sumut). Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mendukung keterbukaan informasi, penegakan hukum yang transparan, serta penyampaian informasi yang akurat kepada masyarakat.

Silaturahmi pengurus Forwaka Sumut tersebut diterima Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr Muhibuddin, SH, MH, yang diwakili Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Rizaldi, SH, MH, di Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution No 1C, Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Senin (21/9/2026).

Dalam kunjungan silaturahmi tersebut, Ketua Forwaka Sumut Irfandi diwakili Wakil Ketua Forwaka Sumut Rizaldi Gultom, SH, Sekretaris Tengku Andry Pratama, S.Pd, Wakil Sekretaris Adv. Sabaruddin Daeli, SE, SH, C.Md, Bendahara Awaluddin Lubis, serta Bidang Keanggotaan dan Antar Lembaga Salamudin dan Lilik Riyadi Dalimunthe.

Mewakili Kajati Sumut, Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi menyampaikan bahwa pers memiliki posisi strategis dalam mendukung terciptanya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

“Pers memiliki peran strategis sebagai mitra utama sekaligus pengawas independen bagi Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” ujar Rizaldi.

Menurutnya, insan pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi mengenai proses dan capaian penegakan hukum kepada masyarakat secara akurat dan proporsional.

Selain itu, pers sebagai salah satu pilar demokrasi juga memiliki fungsi kontrol sosial melalui pemberitaan, kritik, serta pengawasan objektif terhadap berbagai langkah dan penanganan perkara yang dilakukan institusi Kejaksaan.

Rizaldi menilai pemberitaan yang benar, akurat, dan berimbang dapat membantu membangun kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

Di sisi lain, sinergitas dengan media juga dinilai penting dalam menangkal informasi keliru, fitnah, maupun ujaran kebencian yang dapat menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap proses penegakan hukum.

“Jadi, ada empat poin penting mengenai peran strategis pers terhadap kinerja Kejaksaan,” katanya.

Forwaka Siap Jadi Jembatan Komunikasi Kejaksaan dan Masyarakat

Sementara itu, Ketua Forwaka Sumut Irfandi yang diwakili Sekretaris Forwaka Sumut Tengku Andry Pratama menyampaikan apresiasi atas sambutan dan penerimaan jajaran Kejati Sumut terhadap pengurus Forwaka.

Ia menjelaskan, Ketua Forwaka Sumut tidak dapat hadir dalam kegiatan tersebut karena sedang sakit.

“Atas nama Ketua Forwaka Sumut dan seluruh pengurus serta anggota, kami mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari jajaran Kejati Sumut. Ketua Forwaka berhalangan hadir karena sedang sakit,” ujar Tengku Andry.

Tengku menegaskan Forwaka Sumut berkomitmen menjadi mitra strategis Kejati Sumut dalam mendorong keterbukaan informasi publik serta membangun komunikasi yang sehat, objektif, dan terpercaya antara Kejaksaan dengan masyarakat melalui karya jurnalistik.

“Kami menilai sinergitas ini sangat penting. Karena itu, kami hadir untuk menjaga sekaligus mempererat hubungan harmonis yang selama ini telah terbangun,” katanya.

Ia menambahkan, Forwaka Sumut memiliki visi dan misi untuk menyebarluaskan informasi mengenai penegakan hukum dan kinerja Kejaksaan sekaligus memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat serta memperkuat komunikasi antara Kejati Sumut, jajaran Kejaksaan Negeri di wilayah Sumatera Utara, insan pers, dan publik.

“Kerja sama yang kami bangun dengan Kejati Sumut dan jajaran Kejaksaan Negeri di Sumatera Utara tetap mengedepankan prinsip profesionalisme,” jelasnya.

Forwaka Sumut, lanjut Tengku, juga akan melakukan pembinaan secara berkesinambungan terhadap wartawan yang meliput di lingkungan Kejaksaan agar mampu menghasilkan produk jurnalistik yang berintegritas, akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

“Keberadaan Forwaka bertujuan memastikan informasi mengenai penegakan hukum dapat tersampaikan secara akurat kepada publik melalui karya jurnalistik yang profesional. Pada saat yang sama, kami ingin turut mendukung kinerja Kejaksaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.(ac)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *