Headline

Rico Waas Raih Penghargaan KI Sumut Award 2026, Pemko Medan Jadi Badan Publik Informatif

317
×

Rico Waas Raih Penghargaan KI Sumut Award 2026, Pemko Medan Jadi Badan Publik Informatif

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meraih penghargaan Achievement Person dalam ajang Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara Award 2026. Pada ajang yang sama, Pemerintah Kota Medan juga meraih penghargaan kategori Badan Publik Informatif atas komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Dua penghargaan tersebut diterima Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap yang mewakili Rico Waas. Penyerahan penghargaan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Selasa (20/10/2026).

Penghargaan Achievement Person kepada Rico Waas diserahkan Wakil Ketua KI Pusat Hafidhah. Sementara itu, penghargaan kategori Badan Publik Informatif diserahkan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang diwakili Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya.

Penganugerahan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, sejumlah kepala daerah se-Sumatera Utara, Ketua KI Sumut Dr. Abdul Harris Nasution, serta Komisioner KI Sumut Dedi Ardiansyah.

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KI Sumut atas komitmen, partisipasi, dan kepatuhan dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kota Medan.

Usai menerima penghargaan, Zakiyuddin menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemko Medan untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi dan memperluas akses masyarakat terhadap informasi pemerintahan.

“Jadi, kita bersyukur dan berharap Pemko terus membuka informasi kepada masyarakat Kota Medan, khususnya,” ujar Zakiyuddin.

Dia berharap keterbukaan informasi dapat mendorong Pemko Medan terus berbenah sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang dibutuhkan secara mudah dan tepat.

Zakiyuddin juga mengajak masyarakat agar lebih cermat dalam menerima maupun menyebarkan informasi sehingga tidak ikut menyebarluaskan kabar yang keliru. Dia secara khusus mendorong generasi muda memanfaatkan keterbukaan informasi untuk mengetahui kebijakan, program, serta berbagai pekerjaan pembangunan yang sedang dilaksanakan pemerintah.

“Kita berharap generasi muda bisa memanfaatkan keterbukaan informasi dari Pemko Medan untuk mengakses berbagai informasi mengenai pekerjaan dan program yang ada di Kota Medan,” katanya.

Sementara itu, melalui sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Gubernur H. Surya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, masyarakat perlu memperoleh akses informasi agar dapat memahami proses perumusan kebijakan, pelaksanaan program, pengelolaan anggaran, hingga manfaat pembangunan yang dilaksanakan pemerintah.

Karena itu, transparansi tidak cukup hanya dipandang sebagai pemenuhan kewajiban administratif. Keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja sekaligus wujud tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Tata kelola pemerintahan yang semakin terbuka dan akuntabel juga dinilai dapat memperluas ruang partisipasi masyarakat, termasuk dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan program pemerintah.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KI Pusat Hafidhah mengingatkan bahwa predikat Informatif bukanlah akhir dari upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik. Sebaliknya, predikat tersebut harus menjadi amanah sekaligus motivasi bagi badan publik untuk menjaga konsistensi pelayanan informasi kepada masyarakat.

Dia menegaskan, keterbukaan informasi tidak boleh berhenti pada seremoni atau pencapaian predikat semata, tetapi harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap organisasi dan lembaga publik.

“Selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para penerima KI Award. Capaian ini standar baru pelayanan publik yang lebih baik dalam menyongsong Indonesia Emas,” ungkapnya.

Raihan penghargaan tersebut diharapkan semakin memperkuat komitmen Pemko Medan dalam menghadirkan pelayanan informasi yang transparan, mudah diakses, dan akuntabel, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan Kota Medan.(ac)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *