Headline

Rico Waas: Bangun Medan Tak Cukup dengan Infrastruktur, Warga Harus Ikut Menjaga

318
×

Rico Waas: Bangun Medan Tak Cukup dengan Infrastruktur, Warga Harus Ikut Menjaga

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id – Pembangunan Kota Medan tidak cukup hanya mengandalkan infrastruktur yang megah dan fasilitas publik yang memadai. Partisipasi aktif masyarakat dalam merawat, menjaga kebersihan, mencegah vandalisme, hingga menciptakan lingkungan yang aman menjadi kunci agar hasil pembangunan dapat dinikmati secara berkelanjutan.

Pesan tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Partisipasi Masyarakat Membangun, Merawat, dan Menjaga Kota Medan” yang digelar Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Medan di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Rabu (21/10/2026).

FGD dibuka Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang diwakili Kepala Brida Kota Medan, Benny Iskandar. Forum ini menghadirkan Guru Besar sekaligus dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Hamdani Harahap, serta Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah (P2D)/Penindakan Satpol PP Kota Medan, Albena Boang Manalu. Diskusi dimoderatori Staf Ahli Wali Kota Medan Bidang Kemasyarakatan, Adlan, dan diikuti sejumlah perwakilan perangkat daerah Pemko Medan.

Dalam sambutannya, Benny menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan kota tidak hanya diukur dari banyaknya infrastruktur yang dibangun pemerintah, tetapi juga dari kesadaran masyarakat untuk menjaga dan merawat fasilitas yang telah tersedia.

Menurutnya, taman kota, penerangan jalan, dan berbagai sarana publik merupakan aset bersama yang harus dijaga agar tetap berfungsi dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.

“Apakah membangun kota cukup dengan membangun fisiknya?” ujar Benny, mengajak peserta FGD melihat pembangunan dari perspektif yang lebih luas.

Ia menilai, pembangunan infrastruktur harus berjalan beriringan dengan perubahan perilaku, penguatan kepedulian sosial, dan tumbuhnya rasa memiliki terhadap Kota Medan.

Benny juga menyoroti persoalan perusakan fasilitas umum, pencurian komponen, vandalisme, serta kebersihan lingkungan yang masih membutuhkan perhatian bersama. Selain itu, gangguan keamanan, termasuk aksi begal, menjadi persoalan yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Menurutnya, berbagai persoalan tersebut tidak cukup hanya ditangani setelah terjadi. Pemerintah dan pemangku kepentingan perlu mengidentifikasi akar masalah agar kebijakan yang dirumuskan mampu menyasar penyebab persoalan, bukan sekadar dampaknya.

“Kita sudah mengetahui persoalannya, tetapi perlu merumuskan mengapa persoalan itu bisa tumbuh, bagaimana mengatasinya, dari mana harus memulai, dan kapan target penyelesaiannya dapat dicapai,” katanya.

Benny menegaskan, pemerintah dan aparat memiliki keterbatasan dalam mengawasi setiap sudut kota. Karena itu, keterlibatan masyarakat diperlukan untuk memperkuat upaya menjaga ketertiban, kebersihan, keamanan, dan keberlangsungan fasilitas publik.

Partisipasi warga, lanjutnya, dapat dimulai dari tindakan sederhana dalam kehidupan sehari-hari, seperti tidak membuang sampah sembarangan, tidak merusak fasilitas umum, menjaga kebersihan lingkungan, mengingatkan sesama dengan cara yang baik, melaporkan kerusakan melalui saluran resmi, serta mengikuti kegiatan gotong royong.

Namun, keterlibatan masyarakat bukan berarti mengambil alih tugas pemerintah maupun aparat penegak hukum. Penanganan tindak kriminal, termasuk begal dan pencurian aset, tetap menjadi kewenangan aparat terkait. Sementara itu, pemerintah harus memastikan pelayanan, pengawasan, dan pemeliharaan fasilitas publik berjalan secara berkelanjutan.

“Yang ingin kita bangun adalah kemitraan. Pemerintah menjalankan kewenangannya, sementara masyarakat berperan aktif menjaga dan mengawasi lingkungan serta fasilitas milik bersama,” jelasnya.

Benny menyebutkan, semangat partisipasi tersebut sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan melalui Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya prinsip No One Left Behind, yang menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam pembangunan.

Melalui FGD ini, Brida Kota Medan berupaya menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi akar persoalan sekaligus menyusun rekomendasi kebijakan berbasis kajian, data, dan bukti atau evidence-based policy.

Sejumlah persoalan yang dibahas meliputi belum optimalnya partisipasi masyarakat dan semangat gotong royong, rendahnya kesadaran menjaga fasilitas umum sebagai aset bersama, serta upaya mencegah vandalisme, meningkatkan kebersihan, memperkuat kepedulian sosial, dan menciptakan lingkungan yang aman.

Kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah, masyarakat, akademisi, komunitas, dunia usaha, dan aparat terkait juga dinilai penting agar upaya menjaga kota tidak berhenti pada kegiatan seremonial atau sesaat.

Hasil diskusi tersebut akan menjadi bahan kajian Brida untuk disusun dalam bentuk policy brief atau rekomendasi kebijakan. Dokumen itu nantinya disampaikan kepada perangkat daerah terkait serta pimpinan Pemko Medan, yakni Wali Kota Rico Waas dan Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap.

Benny berharap, FGD ini menjadi langkah awal untuk menghidupkan kembali semangat kebersamaan dalam membangun dan merawat Medan. Kota ini, menurutnya, bukan sekadar tempat bekerja dan beraktivitas, melainkan rumah bersama yang harus dijaga untuk generasi mendatang.

Ia menekankan, pembangunan kota harus menyentuh dua aspek sekaligus, yakni pembangunan fisik dan pembangunan sosial. Infrastruktur yang baik harus didukung budaya tertib, kepedulian, gotong royong, dan tanggung jawab bersama.

“Kita bukan hanya membutuhkan physical engineering, tetapi juga social engineering,” tegasnya.

Melalui pendekatan tersebut, pembangunan di bawah kepemimpinan Rico Waas diharapkan tidak hanya mengubah wajah Kota Medan, tetapi juga menumbuhkan masyarakat yang peduli, bertanggung jawab, dan aktif menjaga fasilitas publik serta lingkungan demi mewujudkan Medan yang nyaman, aman, dan berkelanjutan.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *