Pemerintahan

Dari Rekor MURI Hingga Sumut Target Bebas Rabies 2030

509
×

Dari Rekor MURI Hingga Sumut Target Bebas Rabies 2030

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Timur Tumanggor, sejumlah pimpinan OPD dan asisten menghadiri Perayaan Bulan Bakti Peternakan dan World Rabies Day 2026 di Lapangan Astaka Medan Sport Centre, Deliserdang, Minggu (27/9/2026).(Foto: Diskominfo Sumut)

DELISERDANG, Menarapos.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama pemerintah kabupaten/kota dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumut mendeklarasikan target Sumut bebas rabies pada 2030.

Deklarasi tersebut menjadi komitmen bersama untuk memperkuat pencegahan dan pengendalian rabies secara terpadu sekaligus melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Komitmen itu disaksikan Wakil Gubernur Sumut Surya dalam Perayaan Bulan Bakti Peternakan dan World Rabies Day 2026 di Lapangan Astaka, Jalan Pancing, Deliserdang, Minggu (27/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, Surya juga menerima sertifikat Museum Rekor Indonesia (MURI) atas capaian vaksinasi rabies terbanyak sebanyak 15 ribu dosis.

Surya menegaskan Pemprov Sumut akan memastikan ketersediaan vaksin rabies di seluruh kabupaten/kota. Upaya tersebut dibarengi penguatan pusat kesehatan hewan, peningkatan kapasitas tenaga medis veteriner, serta penguatan surveilans, deteksi dini, pelaporan, dan penanganan kasus.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen memastikan ketersediaan vaksin rabies di seluruh kabupaten dan kota, memperkuat pusat kesehatan hewan, meningkatkan kapasitas tenaga medis veteriner, memperkuat surveilans, deteksi dini, pelaporan, serta penanganan kasus secara cepat dan tepat,” kata Surya.

Menurut Surya, Sumut mencatat 280 kasus rabies sepanjang 2025. Data tersebut menjadi pengingat bahwa rabies bukan hanya persoalan kesehatan hewan, tetapi juga menyangkut perlindungan dan keselamatan manusia.

Karena itu, target Sumut bebas rabies 2030 tidak dapat dicapai oleh pemerintah saja. Surya mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota, organisasi profesi, perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas, hingga masyarakat memperkuat pencegahan melalui pendekatan One Health yang mengintegrasikan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan.

“Target ini membutuhkan kerja bersama. Pencegahan rabies harus dilakukan secara terpadu dan melibatkan seluruh pihak,” ujarnya.

Surya juga menekankan pentingnya vaksinasi hewan peliharaan secara rutin. Menurutnya, vaksinasi massal terhadap 15 ribu ekor hewan menjadi langkah nyata untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memutus rantai penularan rabies.

“Saya juga mengajak seluruh masyarakat rutin memvaksinasi hewan peliharaannya. Kesadaran masyarakat merupakan kunci untuk memutus rantai penularan rabies,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nuryani Zainuddin menegaskan rabies bukan sekadar persoalan angka kasus maupun program vaksinasi, tetapi menyangkut kesehatan dan keselamatan manusia.

“Di balik satu kasus rabies, ada keluarga yang cemas, ada orang tua yang berharap anaknya dapat diselamatkan, dan ada kehidupan yang dapat berakhir karena penyakit rabies ini sebenarnya dapat kita cegah,” ujarnya.

Deklarasi Sumut bebas rabies 2030 mencakup sejumlah komitmen, mulai dari pencegahan dan pengendalian rabies secara terpadu, penyediaan vaksin di seluruh kabupaten/kota, surveilans dan deteksi dini, edukasi masyarakat, hingga penguatan kolaborasi lintas sektor melalui pendekatan One Health. (rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *