Pemerintahan

Wagubsu Minta OPD-BUMD Satu Langkah Kejar Target PAD 2026

313
×

Wagubsu Minta OPD-BUMD Satu Langkah Kejar Target PAD 2026

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id — Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bergerak bersama mempercepat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Semester II 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk mengejar target penerimaan daerah hingga akhir tahun.

Hal itu disampaikan Surya saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Akselerasi Percepatan Target Realisasi PAD Semester II 2026 di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (23/9/2026).

Surya menekankan pentingnya kesamaan langkah seluruh OPD dan BUMD dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah.

“Dalam optimalisasi pendapatan ini, kita harus satu bahasa dan satu langkah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Terutama kepada 15 OPD dan BUMD,” kata Surya.

Untuk mempercepat pencapaian target, Pemprov Sumut telah membentuk Tim Optimalisasi Penerimaan Retribusi Daerah. Berdasarkan Keputusan Gubernur, Surya ditunjuk sebagai Ketua Tim, Sekretaris Daerah sebagai sekretaris, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah sebagai koordinator.

Tim teknis tersebut melibatkan Bappelitbang, BKAD, Inspektorat, dan Biro Hukum. Surya meminta Sekretaris Daerah dan instansi terkait memastikan seluruh anggota tim aktif mengikuti evaluasi agar kendala penerimaan dapat segera ditindaklanjuti.

Dalam rapat, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumut, Timur Tumanggor, memaparkan realisasi anggaran per 22 September 2026.

Total pendapatan daerah telah mencapai Rp8,9 triliun atau 69,8% dari target Rp12,8 triliun. Capaian tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang tercatat 59,06%.

Sementara itu, realisasi PAD mencapai 59,15% atau sekitar Rp4,1 triliun dari target Rp6,9 triliun.

Untuk pendapatan transfer, realisasinya mencapai 82,66% atau Rp4,8 triliun dari target Rp5,8 triliun. Sedangkan total belanja daerah baru terealisasi 51,8% dari pagu Rp12,8 triliun.

Pajak Daerah Capai Rp3,5 Triliun

Dari sektor pajak daerah, Pemprov Sumut menetapkan target Rp6,2 triliun. Hingga 22 September 2026, realisasinya mencapai Rp3,5 triliun atau 56,59%.

Rinciannya, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai 51,23%, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 65%, sedangkan Pajak Air Permukaan telah mencapai sekitar Rp141 miliar dari target Rp147 miliar. Sementara Pajak Rokok terealisasi sebesar 50%.

Untuk retribusi daerah, dari target Rp243 miliar telah terealisasi Rp165 miliar atau 67,96%.

Adapun PAD yang bersumber dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan melalui BUMD ditargetkan Rp407 miliar. Hingga 22 September 2026, realisasinya telah mencapai Rp325 miliar atau 79,7%.

Salah satunya berasal dari PT Bank Sumut yang telah menyetorkan dividen/kontribusi sebesar Rp265 miliar dari target Rp350 miliar. Selain itu, terdapat realisasi 100% pada pos BUMD Bank Sumut sebesar Rp45,5 miliar, sedangkan PT PPSU telah mencapai 103,23% atau Rp6,9 miliar.

Pemprov Sumut akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan melalui Tim Optimalisasi untuk mempercepat pencapaian target penerimaan. Koordinasi antara OPD dan BUMD diharapkan dapat mengoptimalkan pendapatan daerah hingga akhir tahun anggaran 2026.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *