Nasional

KPPU Colek Pertamina Soal Ini!

353
×

KPPU Colek Pertamina Soal Ini!

Sebarkan artikel ini

​MEDAN, Menarapos.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I angkat bicara soal biang kerok terganggunya distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sumatera Utara (Sumut) belakangan ini. KPPU menyoroti tata kelola logistik dan mendesak adanya evaluasi menyeluruh.

​Hal ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Sumut yang digelar di Aula I Gedung DPRD Sumut, Kamis (16/7/2026).

​Rapat panas ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Sumut Dra. Sorta Ertaty Siahaan dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Sumut Ust. Salman Alfarisi. Turut hadir perwakilan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Hiswana Migas Sumut, hingga Dinas Perindag ESDM Sumut.

​Stok Aman tapi Distribusi Macet, Ada Apa?
​Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ridho Pamungkas, membeberkan bahwa masalah utama yang terjadi beberapa hari terakhir bukanlah kelangkaan stok BBM. Masalah sebenarnya ada pada rantai distribusi dari terminal ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

​”KPPU melihat bahwa isu utama dalam peristiwa ini bukan semata-mata persoalan ketersediaan BBM, tetapi bagaimana sistem distribusi mampu tetap berjalan ketika terjadi gangguan operasional pada mata rantai logistik,” tegas Ridho dalam rapat tersebut.

​Menurut Ridho, BBM adalah hajat hidup orang banyak yang sangat strategis. Karena itu, sistem distribusinya tidak boleh cuma memikirkan efisiensi, tapi harus punya ketahanan rantai pasok (supply chain resilience) yang kuat dalam kondisi darurat.

​Soroti Risiko Monopoli Jasa Angkutan

​Dalam paparannya, KPPU juga memberikan catatan kritis mengenai penggunaan vendor tunggal dalam pengangkutan BBM.

​Meski menggunakan satu penyedia jasa transportasi bisa memicu efisiensi dan memudahkan koordinasi, namun hal ini menyimpan risiko besar. Ketergantungan tinggi pada satu vendor dinilai sangat rawan memicu lumpuhnya distribusi jika vendor tersebut bermasalah.

​Meski begitu, KPPU tetap mengapresiasi gerak cepat PT Pertamina Patra Niaga dalam memulihkan kondisi di lapangan.

​”Kami mengapresiasi respons cepat Pertamina bersama Pemprov Sumut serta TNI dan Polri dalam menjaga kelancaran distribusi BBM,” ujar Ridho.

​”Namun di sisi lain, peristiwa ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi tata kelola distribusi BBM agar sistem yang dibangun tidak hanya efisien, tetapi juga tangguh menghadapi berbagai gangguan operasional,” tambahnya.

​Desak Evaluasi Total dan Cegah Panic Buying

​Sebagai rekomendasi konkret, KPPU mendorong adanya evaluasi total terhadap tata kelola penyediaan jasa transportasi BBM.

​Pertamina didesak untuk memperkuat Business Continuity Plan (BCP), menyiapkan Contingency Plan yang matang, serta melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja penyedia jasa logistik.

​Tak hanya itu, KPPU mengingatkan pentingnya komunikasi publik yang transparan saat terjadi gangguan. Hal ini krusial demi mencegah kepanikan warga yang bisa memicu aksi borong BBM (panic buying).

​Lantas, apakah ada kongkalikong atau pelanggaran persaingan usaha di balik gangguan ini?

​KPPU menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

​Kendati demikian, KPPU akan terus memelototi dinamika di lapangan demi memastikan keseimbangan antara efisiensi, ketahanan pasokan, dan persaingan usaha yang sehat di Sumatera Utara.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *