Headline

Panitia PWPM Tetapkan Syarat Ketat Calon Ketua, Pendaftaran Kini Berbayar

270
×

Panitia PWPM Tetapkan Syarat Ketat Calon Ketua, Pendaftaran Kini Berbayar

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id – Panitia Pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) periode 2026–2028 menetapkan sejumlah persyaratan baru bagi calon ketua. Keputusan itu diambil dalam rapat panitia yang digelar di Pressroom Wartawan, Kantor Pemko Medan, Rabu, 15 April 2026.

Salah satu poin yang menonjol adalah kewajiban administrasi yang lebih rinci dibanding periode sebelumnya. Calon ketua diwajibkan mengisi formulir pendaftaran, melampirkan dua lembar pas foto berwarna ukuran 3×4, serta membuat surat pernyataan bermaterai Rp10.000 yang menyatakan dirinya termasuk dalam daftar 151 wartawan yang terdaftar di Dinas Kominfo Medan.

Tak hanya itu, calon juga harus mengantongi dukungan minimal 30 wartawan. Dukungan tersebut dibuktikan melalui surat pernyataan bermaterai dari para pendukung, disertai fotokopi kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) minimal tingkat muda. Persyaratan UKW ini juga berlaku bagi calon ketua.

Ketua Panitia, Alian Napiah Siregar, menyebutkan seluruh berkas pendaftaran wajib dimasukkan ke dalam map berwarna biru yang disediakan panitia. Selain itu, calon dikenakan biaya administrasi sebesar Rp2 juta.

“Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini pendaftaran dikenakan biaya,” ujar Alian dalam rapat tersebut.

Menurut dia, kebijakan tersebut diambil setelah panitia kesulitan memperoleh dukungan pendanaan untuk kebutuhan teknis pelaksanaan pemilihan. Biaya itu mencakup pengadaan perlengkapan, proses pendaftaran, verifikasi, hingga kebutuhan operasional lainnya, termasuk potensi pengeluaran tak terduga.

Ia menambahkan, pengalaman penggalangan dana melalui proposal pada kegiatan sebelumnya tidak membuahkan hasil sesuai harapan. “Karena itu, panitia membutuhkan sumber pembiayaan mandiri untuk memastikan seluruh tahapan berjalan,” kata dia.

Pemilihan Ketua PWPM periode ini akan diikuti oleh 151 wartawan yang selama ini bekerja sama dengan Pemko Medan melalui Dinas Kominfo. Organisasi ini dibentuk untuk memperkuat peran media dalam mendorong transparansi pemerintahan dan pembangunan daerah.

Panitia juga menetapkan jadwal tahapan pemilihan. Pendaftaran calon dibuka selama tiga hari, mulai Senin, 20 April hingga Rabu, 22 April 2026. Pengembalian berkas dijadwalkan pada Kamis, 23 April, dilanjutkan verifikasi pada 24–25 April.

Penetapan calon ketua akan diumumkan pada Senin, 27 April, disusul pengundian nomor urut pada Selasa, 28 April. Masa kampanye berlangsung 29 April hingga 2 Mei, dengan masa tenang pada 3–6 Mei. Pemilihan dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 7 Mei 2026.

Panitia menegaskan daftar pemilih tetap mengacu pada data resmi dari Dinas Kominfo Kota Medan.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *