Wakil Rakyat

Paripurna Jawaban Fraksi DPRD Medan Sistem Kesehatan

114
×

Paripurna Jawaban Fraksi DPRD Medan Sistem Kesehatan

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian jawaban fraksi-fraksi atas tanggapan kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 mengenai Sistem Kesehatan Kota, Senin (6/4/2026).

Sidang berlangsung di Gedung DPRD Medan dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan regulasi strategis di sektor kesehatan, yang diharapkan mampu menjawab tantangan pelayanan kesehatan di Kota Medan ke depan.

Turut mendampingi Wali Kota dalam agenda tersebut, Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, serta Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman. Kehadiran unsur pimpinan daerah ini menunjukkan komitmen kuat Pemko Medan dalam mengawal pembahasan regulasi yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, yang membuka ruang bagi masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan dan jawaban atas tanggapan yang sebelumnya telah disampaikan oleh pihak eksekutif.

Dalam forum tersebut, sejumlah fraksi menyampaikan berbagai catatan dan masukan terkait substansi perubahan Perda, mulai dari penguatan sistem layanan kesehatan dasar, peningkatan kualitas fasilitas kesehatan, hingga optimalisasi peran pemerintah dalam menjamin akses kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat.

Seperti yang disampaikan Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah dalam jawabannya.

Dijelaskan Afif Abdillah, DPRD Kota Medan meminta Pemko Medan segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai turunan dari Peraturan Daerah (Perda) sistem kesehatan, guna memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif dan terarah di lapangan. (ac)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *