Headline

Pemko Ungkap Fakta Viralnya Rumah Kardus di Sungai Deli

312
×

Pemko Ungkap Fakta Viralnya Rumah Kardus di Sungai Deli

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id — Pemko Medan bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar mengenai warga yang mendirikan dan menghuni rumah kardus di bantaran Sungai Deli, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.

​Peninjauan langsung ke lokasi dilakukan pada Sabtu (25/7/2026) untuk memastikan kondisi serta status kependudukan warga tersebut. Peninjauan dipimpin oleh Camat Medan Labuhan Elias Padang bersama Camat Medan Marelan Zulkifli Syahputra Pulungan, Danramil 10/Marelan, Lurah Rengas Pulau, Koordinator PKH Medan Marelan, serta Kepala Lingkungan (Kepling) setempat.

​Berdasarkan hasil verifikasi gabungan di lapangan, terungkap fakta bahwa warga yang menempati lokasi tersebut sebenarnya telah memiliki rumah tinggal tetap di Jalan Marelan VI, Lingkungan 25, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.

​Keberadaan mereka di pinggir Sungai Deli—yang merupakan lahan milik Balai Wilayah Sungai (BWS)—ternyata disebabkan sang suami membuka usaha tempel ban di tempat tersebut.

​Pihak kecamatan telah memberikan imbauan secara persuasif agar keluarga tersebut kembali menghuni rumah layak mereka di Rengas Pulau. Kendati demikian, keluarga itu saat ini masih memilih bertahan di lokasi karena pertimbangan mata pencaharian.

​”Sesuai arahan Bapak Wali Kota Medan Rico Waas, kita tinjau langsung bersama unsur Muspika. Keluarga tersebut sebenarnya memiliki rumah tinggal di Rengas Pulau, Medan Marelan. Keberadaan mereka di sini karena usaha tempel ban. Namun karena ini lahan BWS, kita sudah imbau secara persuasif agar mereka kembali menempati rumahnya di Marelan,” ujar Camat Medan Labuhan Elias Padang.

​Selain meninjau tempat tinggal, petugas gabungan juga memeriksa kondisi kesehatan keluarga tersebut, termasuk suami, istri, dan kedua anak mereka.

​”Dari hasil pemeriksaan kondisi keluarga, dua anak dari pasangan tersebut dipastikan dalam keadaan sehat,” jelas Elias.

​Terkait aspek kesejahteraan sosial, Elias menambahkan bahwa keluarga ini sebelumnya telah menerima bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang terdaftar bersama orang tua mereka.

​”Dari pertemuan itu diketahui juga warga tersebut baru melakukan pemecahan Kartu Keluarga (KK). Berhubung pemecahan KK telah dilakukan, maka Koordinator PKH setempat telah mendata dan mendaftarkan mereka ke program Perlindungan Sosial (Perlinsos),” ucapnya.

​Sebagai bentuk perhatian dan kepedulian nyata, Pemko Medan turut menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako dan matras tidur yang diserahkan langsung oleh Camat Medan Labuhan bersama Camat Medan Marelan.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *