Teknologi

PLN Gandeng Kejatisu Perkuat Kepatuhan Hukum dan Tata Kelola Perusahaan

317
×

PLN Gandeng Kejatisu Perkuat Kepatuhan Hukum dan Tata Kelola Perusahaan

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara memperkuat budaya kepatuhan hukum dan penerapan Good Corporate Governance (GCG) dengan menggandeng Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Sosialisasi Hukum dan Penguatan Kepatuhan Hukum di Kantor PLN UID Sumut, Medan, Kamis (16/7).

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. sebagai narasumber. Turut mendampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumut Nurhandayani, S.H., M.H., beserta jajaran.

Hadir dalam kegiatan itu General Manager PLN UID Sumatera Utara Mundhakir, General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara Rizki Aftarianto, jajaran Senior Manager, Manager Unit Pelaksana, serta pimpinan unit PLN Group di Sumatera Utara.

Dalam paparannya, Muhibuddin menegaskan penerapan Good Corporate Governance tidak hanya sebatas pemenuhan administrasi, tetapi harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap proses bisnis perusahaan. Menurutnya, prinsip GCG harus tercermin dalam setiap pengambilan keputusan, perilaku pegawai, hingga keteladanan para pimpinan.

Ia menekankan setiap kebijakan dan keputusan perusahaan wajib memiliki dasar hukum yang jelas, dilakukan sesuai kewenangan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Dalam setiap pengambilan keputusan, kita harus menggunakan logika yang benar dan dilandasi ketentuan hukum. Ketika suatu tindakan dapat dipertanggungjawabkan secara logis dan sesuai aturan, maka tindakan itu legal. Sebaliknya, apabila tidak memiliki dasar logika yang benar dan tidak sesuai ketentuan, maka tindakan tersebut berpotensi menjadi ilegal,” ujar Muhibuddin.

General Manager PLN UID Sumatera Utara Mundhakir mengapresiasi dukungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam memperkuat kepatuhan hukum dan tata kelola perusahaan di lingkungan PLN.

Menurutnya, kepatuhan hukum menjadi fondasi penting dalam menjaga integritas perusahaan sekaligus membangun kepercayaan publik.

“Melalui sinergi ini, kami ingin memastikan setiap kebijakan, proses bisnis, dan pelayanan kepada pelanggan dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip Good Corporate Governance,” kata Mundhakir.

Ia menambahkan, penguatan pemahaman hukum juga menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi PLN, meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan, sekaligus memitigasi risiko hukum sejak dini.

Melalui kolaborasi tersebut, PLN UID Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berkomitmen memperkuat budaya sadar hukum dan tata kelola perusahaan yang berintegritas guna mendukung layanan kelistrikan yang andal, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *