Headline

Rico Kenalkan QRESTO ke Tanjungpinang, Pajak Restoran Langsung Masuk Kas Daerah

316
×

Rico Kenalkan QRESTO ke Tanjungpinang, Pajak Restoran Langsung Masuk Kas Daerah

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id – Pemko Medan menerima kunjungan kerja Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah beserta jajaran dalam rangka studi tiru dan sinkronisasi implementasi inovasi teknologi keuangan daerah, yakni Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (QRESTO). Kunjungan tersebut disambut langsung Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di Balai Kota Medan, Kamis (11/6/2026).

Pertemuan itu menjadi ajang berbagi strategi antara kedua pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menutup celah kebocoran pajak.

Dalam kesempatan tersebut, Rico Waas menjelaskan bahwa Pemko Medan terus melakukan berbagai inovasi untuk mengoptimalkan sektor pendapatan daerah di tengah pengelolaan APBD yang mencapai sekitar Rp7 triliun. Menurutnya, potensi penerimaan dari pajak hotel, restoran, hiburan hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) harus dikelola secara maksimal.

Rico mengungkapkan, sistem pemungutan pajak restoran sebesar 10 persen (PB1) selama ini masih rentan mengalami kebocoran akibat metode self-assessment atau pelaporan mandiri oleh wajib pajak, termasuk potensi manipulasi melalui alat tapping box.

“Selama ini banyak restoran yang lapor sendiri. Pakai tapping box pun terkadang bisa dimatikan atau mereka membuat buku laporan ganda. Datanya jadi tidak valid. Jadi kita tidak hanya bicara mencari pendapatan baru, tapi bagaimana agar PAD yang harusnya masuk ke kas daerah tidak bocor ke mana-mana,” kata Rico.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemko Medan bersama Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara dan Bank Sumut meluncurkan inovasi QRESTO pada 27 April 2026.

Rico menjelaskan, QRESTO memanfaatkan teknologi split payment otomatis berbasis QRIS yang secara langsung memisahkan komponen pajak saat transaksi pembayaran dilakukan.

“Sistem ini menggunakan teknologi split payment otomatis berbasis QRIS yang langsung memisahkan nominal transaksi pada saat konsumen melakukan pembayaran. Artinya, begitu konsumen membayar, sistem langsung memecah dana seketika. Sebanyak 10 persen pajak langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemko Medan, sementara hak pemilik restoran langsung masuk ke rekening usaha mereka. Dengan demikian, potensi manipulasi data dapat ditutup secara total,” jelasnya.

Rico berharap inovasi tersebut dapat diadopsi oleh pemerintah daerah lain, termasuk Kota Tanjungpinang, guna memperkuat penerimaan daerah dari sektor pajak.

“Dengan inovasi QRESTO, kami optimistis persentase PAD dari sektor pajak akan meningkat signifikan,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengaku tertarik dengan inovasi yang dikembangkan Pemko Medan, khususnya implementasi sistem QRESTO dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah.

“Kami melihat Kota Medan merupakan salah satu daerah yang berhasil meningkatkan PAD. Kehadiran kami di sini untuk mempelajari berbagai inovasi pemungutan pajak yang nantinya akan kami coba terapkan, termasuk yang telah dipaparkan Pak Wali Kota,” kata Lis.

Usai pertemuan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan teknis dari Bank Indonesia mengenai skema integrasi sistem QRESTO dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) agar dapat segera diimplementasikan di Kota Tanjungpinang.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Ketua TP PKK Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni, Sekda Kota Tanjungpinang Zulhidayat, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah dari kedua pemerintah daerah.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *