Hukum

Ombudsman Sidak Lapas Tanjung Gusta

270
×

Ombudsman Sidak Lapas Tanjung Gusta

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id – Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi dan evaluasi terhadap jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara menyusul temuan 6,8 kilogram ganja di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan. Ombudsman menegaskan pentingnya penguatan pengamanan, transparansi, serta langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.

Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara, Herdensi, mengunjungi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara, Kamis (18/6/2026).

Kedatangan rombongan Ombudsman disambut Kepala Bidang Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal, Rindra, beserta jajaran.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan dan langkah yang telah dilakukan Kanwil Ditjenpas Sumut terkait temuan 6,8 kilogram narkotika jenis ganja di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.

Dalam pertemuan itu, Syafrida menekankan perlunya evaluasi menyeluruh dan penguatan sistem pengamanan di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

“Lapas dan rutan merupakan tempat pembinaan bagi para terpidana sebelum kembali ke masyarakat. Karena itu, pengamanan harus diperketat agar proses pembinaan dapat berjalan optimal,” kata Syafrida.

Menurutnya, penguatan sistem keamanan juga akan mendukung keberhasilan program asimilasi dan reintegrasi sosial bagi warga binaan setelah menjalani masa pidana.

Senada dengan itu, Herdensi menegaskan pentingnya keterbukaan informasi terkait penanganan kasus temuan ganja di Lapas Padangsidimpuan, termasuk langkah antisipasi yang akan dilakukan ke depan.

“Kami meminta keterbukaan dari Kanwil Ditjenpas Sumut terkait penyebab masuknya narkotika jenis ganja ke dalam lapas, termasuk upaya mitigasi dan langkah-langkah perbaikan yang dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali,” tegas Herdensi.

Selain berdiskusi dengan jajaran Kanwil Ditjenpas Sumut, Ombudsman juga melakukan peninjauan langsung ke Lapas Kelas I Medan atau Lapas Tanjung Gusta.

Dalam peninjauan tersebut, Ombudsman memeriksa sejumlah titik layanan, mulai dari area pemeriksaan keamanan pengunjung, klinik kesehatan, hingga dapur penyediaan makanan bagi warga binaan.

Kegiatan itu dilakukan untuk memastikan layanan di dalam lapas tetap berjalan sesuai standar dan memenuhi prinsip-prinsip pelayanan publik yang baik.

Melalui kunjungan tersebut, Ombudsman RI berharap penguatan sistem pengamanan dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan terus ditingkatkan sehingga tercipta lapas dan rutan yang aman, tertib, serta mampu mendukung keberhasilan pembinaan warga binaan.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *