Pemerintahan

Bobby dan 33 Kepala Daerah se-Sumut Teken Komitmen Bersama KPK Cegah Korupsi

310
×

Bobby dan 33 Kepala Daerah se-Sumut Teken Komitmen Bersama KPK Cegah Korupsi

Sebarkan artikel ini
FOTO: Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution bersama bupati dan wali kota se-Sumut menandatangani komitmen bersama dalam pencegahan korupsi pada Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (17/9/2026). (Foto:Diskominfo Provsu)

MEDAN, Menarapos.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama 33 kepala daerah se-Sumut menandatangani komitmen bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan mencegah praktik korupsi.

Bobby menegaskan, upaya pencegahan korupsi di Sumut harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Hal itu disampaikan Bobby dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumut, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (17/9/2026).

Menurut Bobby, pencegahan korupsi tidak cukup hanya berfokus pada pemerintah daerah. Sebab, terdapat banyak pemangku kepentingan yang saling berkaitan dengan pemerintah daerah sehingga diperlukan sinergi untuk memastikan upaya pencegahan berjalan secara menyeluruh.

“Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komprehensif karena Sumut dan juga daerah lainnya itu terdiri dari banyak stakeholder dan itu tentu terkait satu sama lain,” kata Bobby.

Bobby mengatakan Pemprov Sumut bersama 33 kepala daerah dan DPRD se-Sumut berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat integritas.

Ia menyebut kehadiran KPK dalam kegiatan tersebut menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan integritas dalam menjalankan pemerintahan.

“Bersama kepala daerah lainnya, DPRD kami berkomitmen untuk memperbaiki bersama, mengantisipasi dan mencegah terjadinya korupsi, dan kehadiran KPK hari ini mengingatkan kami kembali untuk terus meningkatkan integritas,” ujar Bobby.

Sementara itu, Pimpinan KPK Johanis Tanak menekankan pentingnya penguatan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.

Johanis berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat posisi APIP agar mampu menjadi sistem peringatan dini atau early warning bagi kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN).

“Kita perlu memperkuat posisi APIP, bukan hanya dipilih di daerah, tetapi juga harus mendapat persetujuan dari Kemendagri, jadi tidak bisa diberhentikan oleh kepala daerah atau pejabat, harus dari Kemendagri dan kemudian kita perkuat payung hukumnya lewat Perpres,” kata Johanis.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mengatakan APIP memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Menurutnya, keberadaan APIP memungkinkan penyimpangan dideteksi dan ditindaklanjuti terlebih dahulu sebelum masuk ke ranah aparat penegak hukum (APH).

“Kalau APIP-nya berkualitas maka pemerintahan akan berjalan lebih baik, bila ada penyimpangan sebelum ke APH ada opsi pengembalian, bila juga tidak dilaksanakan barulah ke APH. APIP itu partner Pemda, jadi bukan yang harus dihindari,” kata Akhmad.

Rakor tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Pj Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor, serta pimpinan BPKP dan LKPP.

Hadir pula seluruh bupati/wali kota se-Sumut, pimpinan DPRD kabupaten/kota, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Sumut.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *