Hukum

Judi Tembak Ikan Merek “AB” Diduga Marak di Wilkum Polres Belawan

120
×

Judi Tembak Ikan Merek “AB” Diduga Marak di Wilkum Polres Belawan

Sebarkan artikel ini

BELAWAN, Menarapos.id – Meski telah berulang kali diberitakan sejumlah media online terkait dugaan maraknya praktik judi tembak ikan merek “AB” di wilayah hukum (wilkum) Polres Pelabuhan Belawan, hingga kini aktivitas tersebut disebut
masih beroperasi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait penegakan hukum terhadap dugaan praktik perjudian tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dari warga setempat, beberapa hari lalu sekelompok organisasi kepemudaan (OKP) bersama warga melakukan penggerebekan dan perusakan sejumlah mesin judi tembak ikan merek “AB” di kawasan Belawan. Aksi tersebut disebut sebagai bentuk protes atas keresahan masyarakat terhadap keberadaan lokasi perjudian yang diduga beroperasi secara bebas.

“Beberapa hari lalu sekelompok OKP didampingi warga setempat sudah menggerebek serta menghancurkan meja tembak ikan merek ‘AB’ di Belawan. Keberadaan judi itu membuat masyarakat resah dan tingkat kejahatan semakin mengkhawatirkan,” ujar Rudi kepada wartawan, Selasa (16/6/2026).

Menurut Rudi, masyarakat belum merasakan secara maksimal penegakan hukum dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Ia menilai keresahan warga masih cukup tinggi akibat dugaan aktivitas perjudian yang terus beroperasi.

“Kuat dugaan Polres Pelabuhan Belawan melakukan pembiaran terhadap judi tembak ikan merek ‘AB’, sehingga sampai saat ini masih tetap beroperasi. Mana mungkin mereka tidak mengetahui keberadaan lokasi-lokasi tersebut,” katanya.

Rudi juga mengungkapkan sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat beroperasinya judi tembak ikan merek “AB” di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, di antaranya:

Pinggir Sungai Jalan Infeksi, Rengas Pulau.

Jalan Datuk Rubiah, Terjun Telkomsel.

Jalan Kebun Bundar, Rengas Pulau, Tanah Serantai dan Perumahan Marelan Point.

Jalan Kebun Sayur, Pasar 9, Kota Bangun, Klenteng.

Pasar 6, Desa Manunggal.

Pasar 7, Desa Manunggal.

Pasar 8, Desa Manunggal, Gang Barokah.

Pasar 9, Desa Manunggal.

Pasar 10, Desa Manunggal, Jalan Beringin.

Selain itu, kata dia, terdapat tiga lokasi lainnya di Kecamatan Hamparan Perak, yakni:

Desa Paluh Manan, Dusun II, Kecamatan Hamparan Perak.

Desa Paluh Manan, Dusun IV, Kecamatan Hamparan Perak.

Tangkahan Ujung Paluh Manan, Kecamatan Hamparan Perak.

“Semua lokasi judi tembak ikan itu merek ‘AB’ dan disebut-sebut memiliki omzet hingga ratusan juta rupiah per hari,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan, Rosef Efendi, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp terkait informasi tersebut, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *