MEDAN, Menarapos.id – Sekretariat DPRD Kota Medan melaksanakan Sosialisasi Elektronik Sosialisasi Peraturan Daerah (E-Sosper), yang berlangsung diruang Banggar, Gedung DPRD Medan, Kamis (20/03/2025), sore.
Sosialisasi yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah ini dibuka oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Medan, Andreas Willy Simanjuntak, mewakili Sekretaris DPRD Kota Medan, Ali Sipahutar.
Didampingi Qomari Sigit Purnomosidi, sebagai narasumber E-Sosper, Andreas menyampaikan tujuan dari kegiatan ini untuk menerapkan pemahaman tim operator sosialisasi perda, pendamping dewan serta penyedia terkait penginputan laporan sosper pada E-Sosper di aplikasi SMART-WAN Sekretariat DPRD Kota Medan.
Sosialisasi tersebut dihadiri para Kepala Bagian, Tim Operator Sosialisasi Perda, Pendamping Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Medan serta penyedia.(aac)