HeadlineWakil Rakyat

Kepala BPK Sumut Serahkan LHP Atas LKPD 2024 Kepada Ketua DPRD dan Walikota Medan

191
×

Kepala BPK Sumut Serahkan LHP Atas LKPD 2024 Kepada Ketua DPRD dan Walikota Medan

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id – Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Medan Tahun 2024 kepada Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Tarigan dan Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Penyerahan tersebut berlangsung di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol No.22 Medan, Senin (26/05/24).

Sebagaimana dalam LHP atas LKPD 2024 ini diketahui Pemerintah Kota Medan kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Acara diawali dengan penandatanganan berita acara Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Wali Kota Medan, dan Ketua DPRD Kota Medan.

Turut hadir dalam acara ini Plt Inspektur Pengawasan Kota Medan, Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar beserta para jajaran di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Tidak hanya kepada Pemerintah Kota Medan, LHP tersebut juga diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Dairi, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Tebing Tinggi, serta Kota Binjai.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen mengatakan bahwa LHP BPK ini juga menjadi dokumen bagi DPRD Kota Medan untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Kota Medan dari aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas penggunaan anggaran.

Sedangkan opini yang diberikan oleh BPK dalam LHP LKPD akan menjadi indikator penting bagi DPRD Kota Medan untuk menilai sejauh mana Pemerintah Kota Medan telah berhasil mengelola keuangan dengan baik. Meskipun demikian, masih terdapat beberapa permasalahan yang masih perlu ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Medan.

“Saya berharap agar Pemerintah Kota Medan dapat segera menindaklanjuti hal tersebut dengan penuh tanggung jawab dan kehati-hatian serta mengambil langkah-langkah korektif yang diperlukan melalui perbaikan sistem pengelolaan keuangan, penguatan mekanisme pengawasan atau tindakan hukum jika ditemukan pelanggaran,” Seru Wong. (Nett)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *