MEDAN, Menarapos.id – Kisruh Pemilihan (Pil) Kepling XII di Kelurahan Timbang Deli menjadi sorotan dan viral, pembahasan tidak sebatas saat Rapat Dengar Pendapat akan tetapi para wakil rakyat langsung turun ke lokasi.
Bahkan Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan Reza Fahlevi Lubis bersama Sekretaris Komisi III David Roni Ganda Sinaga langsung mendatangi Kantor Kecamatan Medan Amplas di Jalan Garu III, Kelurahan Harjosari 1, Medan Amplas, Selasa (04/02/25). Kedatangan dua pimpinan komisi DPRD Medan disambut Camat Medan Amplas Putera Ramadhan SSTP didampingi Sekretaris Camat Amplas, Lurah Timbang Deli serta unsur Muspika Medan Amplas.
Kepada Camat Medan Amplas, Reza menyampaikan bahwa kunjunagn kerja ini berdasarkan hasil temuan dalam RDP ada indikasi kecurangan dalam pemilihan Kepling XII yang terjadi di Kelurahan Timbang Deli, Medan Amplas.
Dicontohkannya indikasi/kejanggalan yang dimaksud hasil suara para pendukung calon dalam pemilihan Kepling XII yang melebihi dari total jumlah suara seluruhnya. “Dari informasi dan data yang diperoleh, total dukungan dari ketiga calon kepling lebih 60 orang dari total suara seluruhnya, ” ucapnya
Reza mengingatkan Camat dan Lurah agar jangan sampai melakukan intimidasi dan tekanan kepada salah satu calon Kepling, untuk memenangkan calon Kepling tertentu.
Sementara itu, David Roni G Sinaga, yang juga anggota DPRD Medan asal Dapil 4 Medan meminta Camat Medan Amplas dan Lurah agar melalukan vetifikasi suara dukungan kepada Kepling.
Dikatakan David Roni G Sinaga, ada kesalahan yang diduga dilakukan oleh Camat Medan Amplas dimana dari dua calon Kepling yang lulus seleksi, namun Kepling yang mendapat dukungan suara terendah yang dimenangkan. “Ada apa ini. Untuk itu, saya minta agar Camat dan Lurah melakukan verifikasi data dikungan kepada kepling di Lingkungan XII,” sebutnya.
David Roni Ganda Sinaga juga meminta agar proses verifikasi tersebut dapat selesai segera. Karena, jangan sampai jumlah dukungan kepling tidak sesuai dari hasil di lapangan dan apalagi ternyata di lapangan tidak pernah ada dilakukan pendataan.
“Penilaian hasil dari Tim Verifikasi harus dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai tim kami mengetahui ternyata tidak ada melalukan verifikasi di lapangan dan kalau itu terjadi maka kandidat Kepling tersebut dapat di diskualifikasi, “sebut David Roni.
Sementara Camat Medan Amplas, Putera Ramadhan didampingi Lurah Timbang Deli, Vivi Andriani dan Seklur Timbang Drli, Manurung meminta maaf jika ada kekeliruan data pada mereka.
Camat mengatakan data-data yang ada di kelurahan dan kecamatan dapat dipertangungjawabkan. “Hal hal positip untuk memverifikasi suara calon dapat kami pertanggungjawabkan
Kami juga mohon maaf jika ada kesalahan dan kesilapan kami,” ucap Camat,
David Roni G Sinaga juga mengatakan, Verifikasi data Pendukung Kepling yang dilakukan di Kelurahan Timbang Deli dapat dijadikan contoh bagi kelurahan dan kecamatan lain di kota Medan. “Jika ini dilakukan, maka kisruh pemilihan Kepling tidak akan banyak terjadi dan pemilhan Kepling dapat lebih transparan, “sebut David.
Diketahui, proses verifikasi dilakukan langsung di kantor Camat Medan Amplas, dan selanjutnya didapat hasil ada terdapat perbedaan walaupun hasil akhirnya tidak begitu jauh berbeda. “Meskipun demikian, keputusan akhir diserahkan kepada pihak kecamatan,” pungkas David Roni Sinaga melalui. (Irman)